SALINAN
LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
NOMOR 58 TAHUN 2009 TANGGAL 17
SEPTEMBER 2009
STANDAR PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
I.PENDAHULUAN
Undang-undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 angka 14 menyatakan bahwa Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya
pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam
tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu
pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan
dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Dalam perkembangannya, masyarakat telah
menunjukkan kepedulian terhadap masalah pendidikan, pengasuhan, dan
perlindungan anak usia dini untuk usia 0 sampai dengan 6 tahun dengan berbagai
jenis layanan sesuai dengan kondisi dan kemampuan yang ada, baik dalam jalur
pendidikan formal maupun non formal. Penyelenggaraan PAUD jalur
pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-Kanak (TK)/Raudhatul Atfal (RA) dan
bentuk lain yang sederajat, yang menggunakan program untuk anak usia 4 – ≤6
tahun. Sedangkan penyelenggaraan PAUD jalur pendidikan nonformal berbentuk
Taman Penitipan Anak (TPA) dan bentuk lain yang sederajat, yang menggunakan
program untuk anak usia 0 – <2
tahun, 2 – <4 tahun, 4 – ≤6 tahun dan
Program Pengasuhan untuk anak usia 0 -
≤6 tahun; Kelompok Bermain (KB) dan
bentuk lain yang sederajat, menggunakan program untuk anak usia 2 – <4 tahun dan 4 – ≤6 tahun.
Penyelenggaraan PAUD sampai saat
ini belum memiliki standar yang dijadikan sebagai acuan minimal dalam
penyelenggaraan PAUD jalur pendidikan formal, nonformal dan/atau informal. Oleh
karena itu, untuk memberikan pelayanan yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan
pertumbuhan dan perkembangan anak, maka perlu disusun Standar PAUD.
Standar PAUD merupakan bagian
integral dari Standar Nasional Pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
yang dirumuskan dengan mempertimbangkan karakteristik penyelenggaraan PAUD.
Standar PAUD terdiri atas empat kelompok, yaitu: (1) Standar tingkat pencapaian
perkembangan; (2) Standar pendidik dan tenaga kependidikan; (3) Standar isi, proses,
dan penilaian; dan (4) Standar sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan.
Standar tingkat pencapaian
perkembangan berisi kaidah pertumbuhan dan perkembangan anak usia dini sejak
lahir sampai dengan usia enam tahun. Tingkat perkembangan yang dicapai
merupakan aktualisasi potensi semua aspek perkembangan yang diharapkan
dapat dicapai anak pada setiap tahap perkembangannya, bukan merupakan suatu
tingkat pencapaian kecakapan akademik. Standar pendidik (guru, guru pendamping,
dan pengasuh) dan tenaga kependidikan memuat
kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan. Standar isi, proses, dan penilaian
meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian program yang dilaksanakan
secara terintegrasi/terpadu sesuai
dengan kebutuhan anak. Standar sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan
mengatur persyaratan fasilitas, manajemen, dan pembiayaan agar dapat
menyelenggarakan PAUD dengan baik.
II.
STANDAR TINGKAT PENCAPAIAN PERKEMBANGAN
Tingkat pencapaian perkembangan
menggambarkan pertumbuhan dan perkembangan yang diharapkan dicapai anak pada
rentang usia tertentu. Perkembangan anak yang dicapai merupakan integrasi aspek
pemahaman nilai-nilai agama dan moral, fisik, kognitif, bahasa, dan
sosial-emosional. Pertumbuhan anak yang mencakup pemantauan kondisi kesehatan
dan gizi mengacu pada panduan kartu menuju sehat (KMS) dan deteksi dini tumbuh
kembang anak.
Perkembangan
anak berlangsung secara berkesinambungan yang berarti bahwa tingkat
perkembangan yang dicapai pada suatu tahap diharapkan meningkat baik
secara kuantitatif maupun kualitatif
pada tahap selanjutnya. Walaupun setiap anak adalah unik, karena
perkembangan anak berbeda satu sama lain yang
dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal, namun demikian,
perkembangan anak tetap mengikuti pola yang umum. Agar anak mencapai tingkat perkembangan yang optimal, dibutuhkan
keterlibatan orang tua dan orang dewasa untuk memberikan rangsangan yang
bersifat menyeluruh dan terpadu yang meliputi pendidikan, pengasuhan,
kesehatan, gizi, dan perlindungan yang diberikan secara konsisten melalui
pembiasaan.
Tingkat pencapaian perkembangan
disusun berdasarkan kelompok usia anak:
0 – <2 tahun; 2 – <4 tahun; dan 4 – ≤6 tahun. Pengelompokan usia 0
– <1 tahun dilakukan dalam rentang tiga bulanan karena pada tahap usia ini,
perkembangan anak berlangsung sangat pesat. Pengelompokan usia 1 – <2 tahun
dilakukan dalam rentang enam bulanan
karena pada tahap usia ini, perkembangan anak berlangsung tidak sepesat
usia sebelumnya. Untuk kelompok usia selanjutnya, pengelompokan dilakukan dalam
rentang waktu per tahun.
A.
Pengelompokan Usia
Anak
1.
Tahap usia 0 - < 2 tahun, terdiri atas kelompok usia:
a. < 3
bulan
b. 3 -
< 6
bulan
c. 6 -
< 9
bulan
d. 9 -
< 12 bulan
e. 12 -
< 18 bulan
f. 18 -
< 24 bulan
2.
Tahap usia 2 – <
4 tahun, terdiri atas kelompok usia:
a. 2 – <
3 tahun
b. 3 – <
4 tahun
3. Tahap
usia 4 – ≤ 6 tahun, terdiri atas kelompok usia :
a.
4 – < 5 tahun
b.
5 – ≤ 6 tahun
B.
Standar Tingkat
Pencapaian Perkembangan Anak
1.
Tingkat Pencapaian Perkembangan Kelompok Usia 0 – < 12 Bulan
Lingkup Perkembangan
|
Tingkat
Pencapaian Perkembangan
|
|||
< 3 bulan
|
3 – < 6 bulan
|
6 – < 9 bulan
|
9 –
<12 bulan
|
|
I. Nilai-nilai Agama dan Moral
|
*)
|
*)
|
*)
|
*)
|
II. Motorik
A.
Motorik Kasar
|
1.Refleks menggenggam benda yang
menyentuh telapak tangan.
2.Menegakkan kepala saat ditelungkupkan.
3.Tengkurap.
4.Berguling ke kanan dan ke kiri.
|
1.
Meraih benda di depannya.
2.
Tengkurap dengan
dada diangkat dan kedua tangan menopang.
3.
Duduk dengan bantuan.
|
1.
Melempar benda yang dipegang
2.
Merangkak ke segala arah.
3.
Duduk tanpa bantuan.
4.
Berdiri dengan bantuan.
5.
Bertepuk tangan.
|
1. Menarik benda yang
terjangkau.
2. Berjalan
dengan berpegangan.
3. Berjalan beberapa langkah tanpa bantuan.
4. Melakukan gerak menendang bola.
|
B.
Motorik Halus
|
1. Memainkan jari tangan dan kaki.
2. Memegang benda dengan lima jari.
|
1. Memasukkan benda ke dalam mulut.
2. Memindahkan mainan dari satu tangan ke tangan yang
lain.
|
1. Memegang benda dengan ibu jari dan jari telunjuk (menjumput)
2. Meremas.
|
1. Menggaruk kepala.
2. Memegang benda kecil atau tipis (misal: potongan
buah atau
biskuit).
3. Memukul-mukul atau mengetuk-ngetuk mainan.
|
III. Kognitif
A. Mengenali apa yang diinginkan.
|
1. Membedakan apa yang diinginkan (ASI atau dot).
|
1. Memperhatikan permainan yang diinginkan.
|
1. Mengamati benda yang bergerak.
|
1. Mulai
memahami perintah sederhana.
|
B. Menunjukkan reaksi atas rang-sangan.
|
1. Berhenti menangis setelah keinginannya terpenuhi
(misal: setelah digendong atau diberi susu).
|
1. Mengulurkan kedua tangan untuk digendong.
|
1. Berpaling
kearah sumber suara.
2. Mengamati benda yang dipegang kemudian dijatuhkan.
|
1. Menunjukkan reaksi saat namanya dipanggil.
2. Mencoba mencari benda yang disembunyikan.
3. Mencoba membuka/ melepas benda yang tertutup.
|
IV. Bahasa
Mengeluarkan
suara untuk menyatakan keinginan atau sebagai reaksi atas rangsangan
|
1. Menangis.
2. Berteriak.
3. Bergumam.
|
1. Memperhatikan/ mendengarkan
ucapan orang.
2. Mengoceh.
3. Tertawa
kepada orang yang mengajak berkomunikasi.
|
1.
Mulai menirukan ucapan.
2.
Merespons permainan cilukba.
3.
Menunjuk benda dengan mengucapkan satu
kata.
|
1.
Mengucapkan dua
kata untuk menyatakan keinginan.
2.
Menyatakan
penolakan.
3.
Menyebut nama
benda atau binatang (pus untuk kucing;
oti untuk roti).
|
V. Sosial-emosional
Menunjukkan respons emosi
|
1.
Menatap dan tersenyum.
2. Menangis untuk mengekspresi kan ketidak nyamanan.
|
1. Merespons dengan gerakan tangan dan kaki.
2. Menangis apabila tidak mendapat-kan yang diingin-kan.
|
1. Mengulurkan tangan atau menolak untuk diangkat
(digendong).
2. Menunjuk sesuatu yang diinginkan.
|
1. Menempelkan kepala bila merasa nyaman dalam pelukan
(gen-dongan) atau meronta kalau merasa tidak nyaman.
2. Menyatakan keinginan dengan berbagai gerakan tubuh dan
ung-kapan kata-kata sederhana.
3. Meniru cara menyatakan pera-saan sayang dengan memeluk.
|
*)
Nilai-nilai agama dan moral pada usia 0 - <12 bulan tidak diatur secara spesifik,
sehingga pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing lembaga.
2.
Tingkat Pencapaian Perkembangan Kelompok Usia 12
– <
24 Bulan
Lingkup
Perkembangan
|
Tingkat Pencapaian
Perkembangan
|
|
12 – < 18 bulan
|
18 –
< 24 bulan
|
|
I. Nilai-nilai Agama dan Moral
|
*)
|
*)
|
II. Motorik
A.
Motorik Kasar.
|
1.
Berjalan sendiri.
2.
Naik tangga atau tempat
yang lebih tinggi dengan merangkak.
3. Menendang bola ke arah depan.
4. Berdiri dengan satu kaki selama satu detik.
|
1.
Melompat di tempat.
2.
Naik tangga atau tempat yang lebih
tinggi dengan berpegangan.
3.
Berjalan mundur beberapa langkah.
4. Menarik benda yang tidak terlalu berat (kursi kecil).
|
B.
Motorik Halus.
|
1.Memegang
alat tulis.
2.Membuat
coretan bebas.
3.Menyusun menara dengan tiga balok.
4.Memegang gelas dengan dua tangan.
5.Menumpahkan benda-benda dari wadah dan memasukkannya
kembali.
|
1.Meniru garis vertikal atau horisontal.
2.Memasukkan benda ke dalam wadah yang sesuai.
3.Membalik halaman buku walaupun belum sempurna.
4.Menyobek
kertas.
|
III. Kognitif
A. Mengenali
pengetahuan umum.
|
1.Menyebut
beberapa nama benda.
2.Menanyakan nama benda yang belum dikenal.
3.Mengenal beberapa warna primer (merah, biru, kuning).
4.Menyebut nama sendiri dan orang-orang yang dikenal.
|
1.Mempergunakan alat permainan dengan cara semaunya
seperti balok dipukul-pukul.
2.Mulai
memahami gambar wajah orang.
3.Mulai memahami prinsip milik orang lain seperti: milik
saya, milik kamu.
|
B.
Mengenal konsep
ukuran dan bilangan.
|
Membedakan ukuran benda (besar-kecil).
|
Membilang sampai lima.
|
IV. Bahasa
A. Menerima
Bahasa.
|
1.
Menunjuk bagian tubuh yang ditanyakan.
2. Memahami
tema cerita pendek.
|
1. Menaruh perhatian pada gambar-gambar dalam buku.
2. Menggunakan kata-kata sederhana untuk menyatakan
keingintahuan.
|
B. Mengungkapkan
Bahasa.
|
1. Merespons pertanyaan dengan jawaban “Ya atau Tidak”
2. Mengucapkan kalimat yang terdiri atas dua kata
|
1. Menjawab
pertanyaan dengan kalimat pendek.
2. Menyanyikan
lagu sederhana.
|
V. Sosial-Emosional
Menunjukkan
respon emosi.
|
1.
Menunjukkan
reaksi marah apabila merasa terganggu, seperti permainannya diambil.
2.
Menunjukkan
reaksi yang berbeda terhadap orang yang baru dikenal.
3.
Bermain bersama teman tetapi sibuk
dengan mainannya sendiri.
4.
Memperhatikan/mengamati
teman-temannya yang beraktivitas.
|
1. Mengekspresikan berbagai reaksi emosi (senang, marah, takut, kecewa).
2. Menunjukkan reaksi menerima atau menolak kehadiran
orang lain.
3. Bermain bersama teman dengan mainan yang sama.
4. Berekspresi dalam bermain peran (pura-pura).
|
*)
Nilai-nilai agama dan moral pada usia 12 - <24 bulan tidak diatur secara spesifik,
sehingga pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing lembaga.
3.
Tingkat Pencapaian Perkembangan Kelompok
Usia 2 – <4 Tahun
Lingkup Perkembangan
|
Tingkat Pencapaian Perkembangan
|
|
2 – <3 tahun
|
3 – <4 tahun
|
|
I. Nilai-nilai Agama dan Moral
Merespons
hal-hal yang terkait dengan nilai agama dan moral.
|
1. Mulai meniru gerakan berdoa/sembahyang sesuai dengan
agamanya.
2. Mulai meniru doa pendek sesuai dengan agamanya.
3. Mulai memahami kapan mengucapkan salam, terima kasih,
maaf, dsb.
|
1. Mulai memahami pengertian perilaku yang berlawanan
meskipun belum selalu dilakukan seperti pemahaman perilaku baik-buruk,
benar-salah, sopan-tidak sopan.
2. Mulai memahami arti kasihan dan sayang kepada ciptaan
Tuhan.
|
II.
Motorik
A.
Motorik Kasar
|
1. Berjalan sambil berjinjit.
2. Melompat ke depan dan
ke belakang dengan dua kaki.
3.
Melempar dan menangkap bola.
4.
Menari mengikuti irama.
5.
Naik-turun tangga atau tempat yang
lebih tinggi/rendah dengan berpegangan.
|
1. Berlari sambil membawa sesuatu yang ringan (bola).
2. Naik-turun tangga atau tempat yang lebih tinggi dengan
kaki bergantian.
3. Meniti di atas papan yang cukup lebar.
4. Melompat turun dari ketinggian kurang lebih 20 cm (di
bawah tinggi lutut anak).
5. Meniru gerakan senam sederhana seperti menirukan
gerakan pohon, kelinci melompat).
|
B.
Motorik Halus
|
1.Meremas kertas atau kain dengan menggerakkan lima
jari.
2.Melipat kertas meskipun belum rapi/lurus.
3.Menggunting kertas tanpa pola.
4.Koordinasi jari tangan cukup baik untuk memegang
benda pipih seperti sikat gigi, sendok.
|
1.Menuang air, pasir, atau biji-bijian ke dalam tempat
penampung (mangkuk, ember).
2.Memasukkan benda kecil ke dalam botol (potongan lidi,
kerikil, biji-bijian).
3.Meronce manik-manik yang tidak terlalu kecil dengan
benang yang agak kaku.
4.Menggunting kertas mengikuti pola garis lurus.
|
III.
Kognitif
A.
Mengenal pengetahuan umum.
|
1. Menyebut bagian-bagian suatu gambar seperti gambar
wajah orang, mobil, binatang, dsb.
2.
Mengenal bagian-bagian tubuh (lima bagian).
|
1.
Menemukan/mengenali bagian yang hilang
dari suatu pola gambar seperti pada gambar wajah orang, mobil, dsb.
2.
Menyebutkan berbagai nama makanan dan
rasanya (garam, gula atau cabai).
3.
Memahami perbedaan antara dua hal dari
jenis yang sama seperti membedakan antara buah rambutan dan pisang; perbedaan
antara ayam dan kucing.
|
B.
Mengenal konsep
ukuran, bentuk, dan pola
|
1. Memahami konsep ukuran (besar-kecil, panjang-pendek).
2.
Mengenal tiga macam bentuk
3.
Mulai mengenal pola.
|
1.
Menempatkan benda dalam urutan ukuran
(paling kecil-paling besar).
2. Mulai mengikuti pola tepuk tangan.
3. Mengenal konsep banyak dan sedikit
|
IV.
Bahasa
A. Menerima
Bahasa
|
1.
Hafal beberapa lagu anak sederhana.
2.
Memahami cerita/dongeng sederhana.
3.
Memahami perintah
sederhana seperti letakkan mainan di atas meja, ambil mainan dari dalam
kotak.
|
1.Pura-pura membaca cerita bergambar dalam buku dengan
kata-kata sendiri.
2.Mulai memahami dua perintah yang diberikan bersamaan
contoh: ambil mainan di atas meja lalu berikan kepada ibu pengasuh atau
pendidik.
|
B. Mengungkapkan
Bahasa.
|
1.
Menggunakan kata tanya dengan tepat
(apa, siapa, bagaimana, mengapa, dimana).
|
1.
Mulai menyatakan keinginan dengan
mengucapkan kalimat sederhana (saya ingin main bola)
2. Mulai menceritakan pengalaman yang dialami dengan
cerita sederhana.
|
V.
Sosial-Emosional
Mampu
mengendalikan emosi
|
1. Mulai
bisa mengungkapkan ketika ingin buang
air kecil dan buang air besar.
2. Mulai
memahami hak orang lain (harus antri, menunggu giliran).
3. Mulai
menunjukkan sikap berbagi, membantu, bekerja bersama.
4.
Menyatakan
perasaan terhadap anak lain (suka dengan teman karena baik hati, tidak suka
karena nakal, dsb.).
5.
Berbagi peran
dalam suatu permainan (menjadi dokter, perawat, pasien penjaga toko atau
pembeli).
|
1. Mulai bisa melakukan buang air kecil tanpa bantuan.
2.
Bersabar menunggu giliran.
3.
Mulai menunjukkan sikap toleran
sehingga dapat bekerja dalam kelompok.
4.
Mulai menghargai orang lain.
5.
Bereaksi terhadap hal-hal yang
dianggap tidak benar (marah apabila diganggu atau diperlakukan berbeda).
6. Mulai menunjukkan ekspresi me-nyesal ketika melakukan
kesalahan.
|
4.
Tingkat Pencapaian
Perkembangan Kelompok Usia 4 – ≤ 6 Tahun
Lingkup Perkembangan
|
Tingkat Pencapaian
Perkembangan
|
|
Usia 4 - <5 tahun
|
Usia 5 - ≤6 tahun
|
|
I.
Nilai-nilai Agama dan Moral
|
1.
Mengenal Tuhan melalui agama yang
dianutnya.
2.
Meniru gerakan beribadah.
3.
Mengucapkan doa sebelum dan/atau
sesudah melakukan sesuatu.
4. Mengenal perilaku baik/sopan dan buruk.
5. Membiasakan
diri berperilaku baik.
6. Mengucapkan salam dan membalas salam.
|
1.
Mengenal agama yang dianut.
2. Membiasakan
diri beribadah.
3. Memahami perilaku mulia
(jujur, penolong, sopan, hormat, dsb).
4.
Membedakan perilaku baik dan buruk.
5. Mengenal ritual dan hari besar agama.
6.
Menghormati agama orang lain.
|
II.
Fisik
A. Motorik
Kasar
|
1. Menirukan gerakan binatang, pohon tertiup angin,
pesawat terbang, dsb.
2.
Melakukan gerakan menggantung
(bergelayut).
3.
Melakukan gerakan melompat, meloncat,
dan berlari secara terkoordinasi
4.
Melempar sesuatu secara terarah
5.
Menangkap sesuatu secara tepat
6.
Melakukan gerakan antisipasi
7.
Menendang sesuatu secara terarah
8.
Memanfaatkan alat permainan di luar
kelas.
|
1. Melakukan
gerakan tubuh secara terkoordinasi untuk melatih kelenturan, keseimbangan,
dan kelincahan.
2. Melakukan koordinasi gerakan kaki-tangan-kepala dalam
menirukan tarian atau senam.
3. Melakukan
permainan fisik dengan aturan.
4. Terampil menggunakan tangan kanan dan kiri.
5. Melakukan
kegiatan kebersihan diri.
|
B. Motorik
Halus
|
1. Membuat
garis vertikal, horizontal, lengkung kiri/kanan, miring kiri/kanan, dan
lingkaran.
2. Menjiplak
bentuk.
3. Mengkoordinasikan mata dan tangan untuk melakukan gerakan yang rumit.
4. Melakukan
gerakan manipulatif untuk menghasilkan suatu bentuk dengan menggunakan
berbagai media.
5. Mengekspresikan
diri dengan berkarya seni menggunakan berbagai media.
|
1.
Menggambar sesuai gagasannya.
2.
Meniru bentuk.
3.
Melakukan eksplorasi dengan berbagai
media dan kegiatan.
4.
Menggunakan alat tulis dengan benar.
5.
Menggunting sesuai dengan pola.
6.
Menempel gambar dengan tepat.
7.
Mengekspresikan diri melalui gerakan
menggambar secara detail.
|
C.
Kesehatan Fisik
|
1.
Memiliki kesesuaian antara usia dengan
berat badan.
2.
Memiliki kesesuaian antara usia dengan
tinggi badan.
3.
Memiliki kesesuaian antara tinggi
dengan berat badan.
|
1.
Memiliki kesesuaian antara usia dengan
berat badan.
2.
Memiliki kesesuaian antara usia dengan
tinggi badan.
3.
Memiliki kesesuaian antara tinggi
dengan berat badan.
|
III. Kognitif
A.
Pengetahuan umum dan sains
A.
|
1. Mengenal benda berdasarkan fungsi (pisau untuk memotong, pensil untuk menulis).
2. Menggunakan benda-benda sebagai permainan simbolik (kursi
sebagai mobil).
3. Mengenal gejala
sebab-akibat yang terkait dengan dirinya.
4. Mengenal
konsep sederhana dalam kehidupan sehari-hari (gerimis, hujan, gelap, terang,
temaram, dsb).
5. Mengkreasikan
sesuatu sesuai dengan idenya sendiri.
|
1. Mengklasifikasi benda berdasarkan fungsi.
2. Menunjukkan aktivitas yang bersifat eksploratif dan
menyelidik (seperti: apa yang terjadi ketika air ditumpahkan).
3. Menyusun perencanaan kegiatan yang akan dilakukan.
4. Mengenal sebab-akibat tentang lingkungannya (angin bertiup menyebabkan daun bergerak, air dapat menyebabkan sesuatu menjadi basah.)
5. Menunjukkan inisiatif dalam memilih tema permainan (seperti: ”ayo
kita bermain pura-pura seperti
burung”).
6. Memecahkan
masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari.
|
B. Konsep bentuk,
warna, ukuran dan pola
C.
|
1.
Mengklasifikasikan benda berdasarkan
bentuk atau warna atau ukuran.
2.
Mengklasiifikasikan benda ke dalam
kelompok yang sama atau kelompok yang sejenis atau kelompok yang berpasangan
dengan 2 variasi.
3. Mengenal pola AB-AB dan ABC-ABC.
4. Mengurutkan
benda berdasarkan 5 seriasi ukuran atau warna.
|
1. Mengenal perbedaan berdasarkan ukuran: “lebih
dari”; “kurang dari”; dan “paling/ter”.
2. Mengklasifikasikan benda berdasarkan warna, bentuk,
dan ukuran (3 variasi)
3. Mengklasifikasikan benda yang lebih banyak ke dalam
kelompok yang sama atau kelompok yang sejenis, atau kelompok berpasangan yang
lebih dari 2 variasi.
4. Mengenal pola ABCD-ABCD.
5. Mengurutkan benda berdasarkan ukuran dari paling kecil
ke paling besar atau sebaliknya.
|
C. Konsep
bilangan, lambang bilangan dan huruf
|
1.
Mengetahui
konsep banyak dan sedikit.
2.
Membilang banyak benda satu sampai
sepuluh.
3.
Mengenal konsep bilangan.
4.
Mengenal lambang bilangan.
5.
Mengenal lambang
huruf.
|
1.
Menyebutkan lambang
bilangan 1-10.
2.
Mencocokkan bilangan dengan lambang
bilangan.
3.
Mengenal berbagai
macam lambang
huruf vokal dan konsonan.
|
IV.
Bahasa
A.
Menerima bahasa
|
1.
Menyimak perkataan orang lain (bahasa
ibu atau bahasa lainnya).
2.
Mengerti dua perintah yang diberikan
bersamaan.
3.
Memahami cerita yang dibacakan
4.
Mengenal perbendaharaan kata mengenai
kata sifat (nakal, pelit, baik hati, berani, baik, jelek, dsb.).
|
1.
Mengerti beberapa perintah secara
bersamaan.
2. Mengulang
kalimat yang lebih kompleks.
3.
Memahami aturan dalam suatu permainan.
|
B.
Mengungkapkan Bahasa
|
1. Mengulang
kalimat sederhana.
2.
Menjawab pertanyaan sederhana.
3.
Mengungkapkan perasaan dengan kata
sifat (baik, senang, nakal, pelit, baik hati, berani, baik, jelek, dsb.).
4. Menyebutkan kata-kata yang dikenal.
5. Mengutarakan pendapat kepada orang lain.
6. Menyatakan alasan terhadap sesuatu yang diinginkan atau
ketidaksetujuan.
7. Menceritakan kembali cerita/dongeng yang pernah
didengar.
|
1. Menjawab
pertanyaan yang lebih kompleks.
2. Menyebutkan
kelompok gambar yang memiliki bunyi yang sama.
3. Berkomunikasi
secara lisan, memiliki perbendaharaan
kata, serta mengenal simbol-simbol untuk persiapan membaca, menulis dan
berhitung.
4. Menyusun kalimat sederhana dalam struktur lengkap
(pokok kalimat-predikat-keterangan).
5. Memiliki
lebih banyak kata-kata untuk
mengekpresikan ide pada orang lain.
6.
Melanjutkan sebagian cerita/dongeng
yang telah diperdengarkan.
|
C.
Keaksaraan
|
1.
Mengenal simbol-simbol.
2. Mengenal
suara–suara hewan/benda yang ada di sekitarnya.
3. Membuat
coretan yang bermakna.
4. Meniru
huruf.
|
1. Menyebutkan
simbol-simbol huruf yang dikenal.
2.
Mengenal suara huruf awal dari nama benda-benda yang ada di
sekitarnya.
3.
Menyebutkan kelompok gambar yang
memiliki bunyi/huruf awal yang sama.
4.
Memahami hubungan antara bunyi dan
bentuk huruf.
5. Membaca
nama sendiri.
6. Menuliskan
nama sendiri.
|
V. Sosial emosional
|
1. Menunjukkan sikap mandiri dalam memilih kegiatan.
2. Mau berbagi, menolong, dan membantu teman.
3. Menunjukan antusiasme dalam melakukan permainan kompetitif secara positif.
4. Mengendalikan perasaan.
5. Menaati aturan yang berlaku dalam suatu permainan.
6. Menunjukkan
rasa percaya diri.
7. Menjaga
diri sendiri dari lingkungannya.
8. Menghargai
orang lain.
|
1.
Bersikap kooperatif dengan teman.
2.
Menunjukkan sikap toleran.
3. Mengekspresikan
emosi yang sesuai dengan kondisi yang ada (senang-sedih-antusias dsb.)
4. Mengenal tata krama dan sopan santun sesuai dengan
nilai sosial budaya setempat.
5. Memahami
peraturan dan disiplin.
6. Menunjukkan
rasa empati.
7. Memiliki
sikap gigih (tidak mudah menyerah).
8. Bangga
terhadap hasil karya sendiri.
9. Menghargai
keunggulan orang lain.
|
III. STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Pendidik anak usia dini adalah profesional yang bertugas
merencanakan, melaksanakan proses pembelajaran, dan menilai hasil pembelajaran,
serta melakukan pembimbingan, pengasuhan dan perlindungan anak didik.
Pendidik PAUD bertugas di berbagai jenis layanan baik pada jalur
pendidikan formal maupun nonformal seperti TK/RA, KB, TPA dan bentuk lain
yang sederajat. Pendidik PAUD pada jalur pendidikan formal terdiri atas guru dan guru pendamping; sedangkan pendidik
PAUD pada jalur pendidikan nonformal terdiri atas guru, guru pendamping, dan
pengasuh.
Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi,
pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang
proses pendidikan pada lembaga PAUD. Tenaga kependidikan terdiri atas
Pengawas/Penilik, Kepala Sekolah, Pengelola, Administrasi, dan Petugas
Kebersihan. Tenaga kependidikan pada PAUD jalur pendidikan formal terdiri atas:
Pengawas, Kepala TK/RA, Tenaga Administrasi, dan Petugas Kebersihan.
Sedangkan Tenaga kependidikan pada PAUD
jalur pendidikan nonformal terdiri atas: Penilik, Pengelola, Administrasi, dan Petugas Kebersihan.
A.
Standar Pendidik
1.
Kualifikasi Akademik
dan Kompetensi Guru
Kualifikasi dan kompetensi guru PAUD didasarkan pada Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2007 tentang
Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru beserta lampirannya.
Bagi guru PAUD
jalur pendidikan formal (TK, RA, dan yang sederajat) dan guru PAUD jalur
pendidikan nonformal (TPA, KB, dan yang sederajat) yang belum memenuhi
kualifikasi akademik dan kompetensi disebut Guru Pendamping dan Pengasuh.
2.
Kualifikasi Akademik
dan Kompetensi Guru Pendamping
a.
Kualifikasi Akademik:
1)
memiliki ijazah D-II PGTK dari Perguruan
Tinggi terakreditasi; atau
2)
memiliki ijazah minimal Sekolah Menengah
Atas (SMA) atau sederajat dan memiliki sertifikat pelatihan/pendidikan/ kursus
PAUD yang terakreditasi.
b.
Kompetensi
Kompetensi/Sub kompetensi
|
Indikator
|
1.
Kompetensi
Kepribadian
1.1
Bersikap dan berperilaku sesuai dengan
kebutuhan psikologis anak.
|
1.1.1
Menyayangi anak
secara tulus.
1.1.2
Berperilaku
sabar, tenang, ceria, serta penuh perhatian.
1.1.3
Memiliki
kepekaan, responsif dan humoris terhadap perilaku anak.
1.1.4
Menampilkan diri
sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan bijaksana.
1.1.5
Berpenampilan
bersih, sehat, dan rapi.
1.1.6
Berperilaku sopan
santun, menghargai, dan melindungi anak.
|
1.2
Bersikap dan berperilaku sesuai dengan
norma agama, budaya dan keyakinan anak.
|
1.2.1 Menghargai
peserta didik tanpa membedakan keyakinan yang dianut, suku, budaya, dan
jender.
1.2.2
Bersikap sesuai
dengan norma agama yang dianut, hukum, dan norma sosial yang berlaku dalam
masyarakat.
1.2.3
Mengembangkan
sikap anak didik untuk menghargai agama dan budaya lain.
|
1.3 Menampilkan diri sebagai pribadi yang berbudi pekerti luhur
|
1.3.1
Berperilaku
jujur.
1.3.2
Bertanggungjawab terhadap tugas.
1.3.3
Berperilaku
sebagai teladan.
|
2.
Kompetensi
Profesional
2.1 Memahami tahapan perkembangan anak.
|
2.1.1 Memahami kesinambungan tingkat perkembangan
anak usia 0 – 6 tahun.
2.1.2 Memahami standar tingkat pencapaian
perkembangan anak.
2.1.3 Memahami bahwa
setiap anak mempunyai tingkat kecepatan pencapaian perkembangan yang berbeda.
2.1.4 Memahami faktor penghambat dan pendukung tingkat
pencapaian perkembangan.
|
2.2 Memahami pertumbuhan dan perkembangan anak.
|
2.2.1 Memahami aspek-aspek perkembangan fisik-motorik,
kognitif, bahasa, sosial-emosi, dan moral agama.
2.2.2 Memahami
faktor-faktor yang menghambat dan mendukung aspek-aspek perkembangan
di atas.
2.2.3 Memahami tanda-tanda kelainan pada tiap aspek perkembangan
anak.
2.2.4 Mengenal
kebutuhan gizi anak sesuai dengan usia.
2.2.5 Memahami cara memantau nutrisi, kesehatan dan
keselamatan anak.
2.2.6 Mengetahui pola asuh yang sesuai dengan
usia anak.
2.2.7 Mengenal keunikan anak.
|
2.3
Memahami pemberian rangsangan
pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan.
|
2.3.1 Mengenal cara-cara pemberian rangsangan dalam pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan secara
umum.
2.3.2 Memiliki keterampilan dalam melakukan
pemberian rangsangan pada setiap aspek perkembangan.
|
2.4
Membangun kerjasama dengan orang tua
dalam pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan anak.
|
2.4.1
Mengenal faktor-faktor pengasuhan anak,
sosial ekonomi keluarga, dan sosial
kemasyarakatan yang mendukung dan menghambat perkembangan anak.
2.4.2
Mengkomunikasikan program lembaga (pendidikan,
pengasuhan, dan perlidungan anak) kepada orang tua.
2.4.3 Meningkatkan
keterlibatan orang tua dalam program di lembaga.
2.4.4 Meningkatkan
kesinambungan progran lembaga dengan lingkungan keluarga.
|
3.
Kompetensi
Pedagogik
3.1 Merencanakan kegiatan program pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan
|
3.1.1 Menyusun rencana
kegiatan tahunan, semesteran, bulanan, mingguan, dan harian.
3.1.2 Menetapkan kegiatan bermain yang mendu-kung tingkat pencapaian perkembangan anak.
3.1.3 Merencanakan kegiatan yang disusun berdasarkan kelompok usia.
|
3.2 Melaksanakan proses pendidikan, pengasuhan, dan
perlindungan.
|
3.2.1 Mengelola kegiatan sesuai dengan rencana yang disusun
berdasarkan kelompok usia.
3.2.2 Menggunakan
metode pembelajaran melalui bermain sesuai dengan karakteristik anak.
3.2.3 Memilih
dan menggunakan media yang sesuai dengan kegiatan dan kondisi anak.
3.2.4 Memberikan
motivasi untuk meningkatkan keterlibatan anak dalam kegiatan.
3.2.5 Memberikan
bimbingan sesuai dengan kebutuhan anak.
|
3.3
Melaksanakan penilaian terhadap proses
dan hasil pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan.
|
3.3.1 Memilih
cara-cara penilaian yang sesuai dengan tujuan yang akan dicapai.
3.3.2 Melalukan
kegiatan penilaian sesuai dengan cara-cara yang telah ditetapkan.
3.3.3 Mengolah
hasil penilaian.
3.3.4 Menggunakan
hasil-hasil penilaian untuk berbagai kepentingan pendidikan.
3.3.5 Mendokumentasikan hasil-hasil penilaian.
|
4. Kompetensi Sosial
4.1
Beradaptasi dengan lingkungan.
|
4.1.1 Menyesuaikan diri dengan teman sejawat.
4.1.2 Menaati aturan lembaga.
4.1.3 Menyesuaikan diri dengan masyarakat
sekitar.
4.1.4 Akomodatif terhadap anak didik, orang tua, teman sejawat dari berbagai latar belakang budaya dan sosial
ekonomi.
|
4.2 Berkomunikasi secara efektif
|
4.2.1 Berkomunikasi secara empatik dengan orang tua peserta didik.
4.2.2 Berkomunikasi efektif dengan anak didik, baik secara
fisik, verbal maupun non verbal.
|
3.
Pengasuh PAUD
a. Kualifikasi
Akademik
Memiliki kualifikasi akademik minimum
Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat.
b. Kompetensi
Kompetensi
|
Indikator
|
1. Memahami dasar-dasar pengasuhan.
|
1.1 Memahami
peran pengasuhan terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak.
1.2 Memahami pola makan dan kebutuhan gizi
masing-masing anak.
1.3 Memahami layanan dasar kesehatan dan
kebersihan anak.
1.4 Memahami tugas dan kewenangan dalam membantu guru dan guru
pendamping.
|
2. Terampil melaksanakan pengasuhan.
|
2.1 Terampil dalam melakukan perawatan kebersihan anak.
2.2 Terampil bermain dan berkomunikasi secara verbal dan non
verbal dengan anak.
2.3 Mengenali dan mengatasi ketidaknyamanan anak.
2.4 Terampil merawat kebersihan fasilitas bermain anak.
|
3.
Bersikap dan berperilaku sesuai dengan
kebutuhan psikologis anak.
|
3.1 Menyayangi anak secara tulus.
3.2 Berperilaku sabar, tenang, ceria, penuh perhatian,
serta melindungi anak.
3.3 Memiliki kepekaan dan humoris dalam menyikapi perilaku anak.
3.4 Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan
bertanggung jawab.
3.5 Berpenampilan rapi, bersih, dan sehat.
3.6 Berperilaku santun, menghargai, dan hormat kepada orang tua anak.
|
B.
Standar Tenaga
Kependidikan
Untuk membantu anak
usia dini mencapai tingkat perkembangan potensinya, layanan PAUD harus dikelola
dengan baik. Setiap satuan PAUD harus memiliki penanggungjawab yang bertugas
merencanakan, melaksanakan, mengelola administrasi dan biaya, serta mengawasi
pelaksanaan program. Tenaga kependidikan PAUD terdiri atas pengawas/penilik, kepala
sekolah, pengelola, tenaga administrasi, dan petugas kebersihan yang diatur
sendiri oleh masing-masing lembaga.
1.
Pengawas/Penilik
Kualifikasi dan
kompetensi Pengawas PAUD jalur pendidikan formal didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah beserta
lampirannya.
Kualifikasi dan
kompetensi Penilik PAUD jalur pendidikan nonformal didasarkan pada Peraturan
Penilik pendidikan nonformal pada umumnya.
2.
Kepala PAUD Jalur Pendidikan
Formal
Kualifikasi dan
kompetensi kepala TK/RA didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah beserta
lampirannya.
3.
Pengelola PAUD Jalur
Pendidikan Nonformal
Pengelola PAUD jalur
pendidikan nonformal adalah penanggungjawab dalam satuan PAUD jalur pendidikan
nonformal dengan kualifikasi:
a. Minimal
memiliki kualifikasi dan kompetensi guru pendamping.
b. Berpengalaman
sebagai pendidik PAUD minimal 2 tahun.
c. Lulus
pelatihan/magang/kursus pengelolaan PAUD dari lembaga terakreditasi.
Selain memiliki
kompetensi guru pendamping, pengelola PAUD harus memenuhi kompetensi sebagai
berikut:
Kompetensi
|
Indikator
|
1. Kompetensi Kepribadian
|
1.1
Memiliki minat dalam bentuk pengabdian untuk mengembangkan lembaga.
|
2. Kompetensi
Profesional
|
2.1 Mengatasi
berbagai masalah teknis operasional.
2.2 Membuat
Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Lembaga.
|
3.
Kompetensi
Manajerial
|
3.1 Mengelola dan mengembangkan lembaga dalam pelayanan pendidikan,
pengasuhan, dan perlindungan.
3.2 Mengkoordinasi pendidik dan tenaga kependidikan lain dalam lembaga.
3.3 Mengelola sarana dan prasarana sebagai aset lembaga.
|
4. Kompetensi Sosial
|
4.1 Bekerjasama dengan berbagai pihak untuk kepentingan
lembaga.
4.2 Mengambil peluang untuk mengelola lembaga secara
berkesinambungan.
4.3 Memiliki motivasi untuk meningkatkan mutu lembaga.
|
4.
Administrasi PAUD
a. Kualifikasi
Akademik
Memiliki kualifikasi
akademik minimum Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat;
b. Kompetensi
KOMPETENSI
|
INDIKATOR
|
1. Kepribadian
|
1.1 Berakhlak mulia.
1.2 Bersikap terbuka.
1.3 Tekun dan ulet.
1.4 Jujur dan bertanggung jawab.
|
2. Profesional
|
2.1
Mengaplikasikan
teknologi informasi sederhana dalam sistem administrasi pendidikan.
2.2
Mendokumentasi
data kelembagaan dengan menggunakan berbagai media.
2.3
Memberi
pelayanan administratif kepada pendidik dan tenaga kependidikan, serta orang tua peserta
didik.
2.4
Mengelola
sarana dan prasarana sekolah secara optimal.
2.5
Memperlancar
administrasi penerimaan peserta didik dan pengelompokan peserta didik.
2.6
Mengelola
keuangan sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan
efisien.
2.7 Mengelola ketatausahaan untuk mendukung pencapaian
tujuan.
|
3. Sosial
|
3.1
Menjalin
kerjasama dengan seluruh pendidik dan tenaga
kependidikan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan.
3.2
Memberi
layanan administratif dan informasi kepada orang tua, masyarakat, dan
pemerintah.
3.3
Bersikap
transparan, terbuka, dan ramah dalam memberikan pelayanan.
3.4 Memiliki kepekaan sosial.
|
4. Manajemen
|
4.1. Merencanakan program ketatausahaan secara
mingguan, bulanan, dan tahunan.
4.2. Melaksanakan program kerja secara terencana,
rapi, dan terarsipkan.
4.3. Membuat laporan kegiatan administrasi bulanan
dan tahunan
|
IV.
STANDAR ISI, PROSES, DAN PENILAIAN
Standar
isi, proses, dan penilaian meliputi struktur program, alokasi waktu, dan perencanaan,
pelaksanaan, penilaian dilaksanakan secara terintegrasi/terpadu sesuai dengan tingkat perkembangan, bakat/minat dan kebutuhan
anak. Standar ini yang mempertimbangkan potensi dan kondisi setempat, sehingga
dimungkinkan terjadinya perbedaan kegiatan dan pelaksanaan pendidikan,
pengasuhan, dan perlindungan di lapangan.
Perbedaan dapat terjadi karena adanya: (1) keragaman bentuk layanan PAUD
(TK/RA, TPA, KB dan bentuk lain yang
sederajat), yang menerapkan program paruh waktu dan program penuh waktu; (2)
perbedaan kelompok usia yang dilayani (antara anak usia 0 - <2 tahun dengan
anak usia 2 - <4 tahun serta 4 - ≤6 tahun); dan (3) perbedaan kondisi
lembaga.
Perencanaan program dilakukan oleh pendidik yang
mencakup tujuan, isi, dan rencana pengelolaan program yang disusun dalam Rencana
Kegiatan Mingguan (RKM) dan Rencana Kegiatan Harian (RKH). Pelaksanaan program
berisi proses kegiatan pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan yang dirancang
berdasarkan pengelompokan usia anak, dengan mempertimbangkan karakteristik
perkembangan anak dan jenis layanan PAUD yang diberikan. Penilaian merupakan
rangkaian kegiatan pengamatan, pencatatan, dan pengolahan data perkembangan
anak dengan menggunakan metode dan instrumen yang sesuai.
A.
STANDAR
ISI
1. Struktur Program
Struktur
program kegiatan PAUD mencakup bidang pengembangan pembentukan perilaku dan
bidang pengembangan kemampuan dasar melalui kegiatan
bermain dan pembiasaan. Lingkup pengembangan meliputi: (1) nilai-nilai agama dan moral, (2) fisik,
(3) kognitif, (4) bahasa, dan (5) sosial emosional. Kegiatan pengembangan suatu aspek dilakukan
secara terpadu dengan aspek yang lain, menggunakan pendekatan tematik.
2.
Bentuk Kegiatan Layanan
2.1 Kegiatan
PAUD untuk kelompok usia 0 - < 2 tahun.
2.2 Kegiatan
PAUD untuk kelompok usia 2 - < 4 tahun.
2.3 Kegiatan
PAUD untuk kelompok usia 4 - ≤ 6 tahun.
2.4 Kegiatan
pengasuhan anak usia 0 - ≤ 6 tahun yang dilakukan setelah kegiatan 2.1, 2.2,
dan 2.3 selesai dilakukan.
2.5
Kegiatan penitipan anak
usia 0 - ≤ 6 tahun yang dilakukan dengan menggabungkan kegiatan 2.1 atau 2.2
atau 2.3, dengan 2.4.
3.
Alokasi
waktu
3.1 Kelompok usia 0 -
< 2 tahun:
3.1.1
Satu kali pertemuan selama 120
menit
3.1.2
Satu kali
pertemuan per minggu.
3.1.3
Tujuh belas minggu per semester.
3.1.4
Dua semester per tahun.
3.2
Kelompok
usia 2 - < 4 tahun:
3.2.1
Satu kali
pertemuan selama 180 menit.
3.2.2
Dua kali pertemuan per minggu.
3.2.3
Tujuh belas minggu per semester.
3.2.4
Dua semester per tahun.
3.3
Kelompok
usia 4 - ≤ 6 tahun
3.3.1 PAUD Jalur Pendidikan Formal:
3.3.1.1
Satu kali pertemuan selama 150 – 180
menit.
3.3.1.2
Enam
atau lima hari per minggu, dengan jumlah pertemuan sebanyak 900 menit (30 jam @ 30
menit).
3.3.1.3
Tujuh belas minggu efektif per semester.
3.3.1.4
Dua semester pertahun.
3.3.2 PAUD Jalur Pendidikan
Nonformal:
3.3.2.1
Satu kali pertemuan selama 180 menit
3.3.2.2
Tiga hari per minggu.
3.3.2.3
Tujuh belas minggu efektif per semester.
3.3.2.4
Dua semester pertahun.
3.4 Kegiatan
pengasuhan anak usia 0 - ≤ 6 tahun
Alokasi
waktu disesuaikan dengan sisa waktu dari penitipan dikurangi dengan kegiatan
terstruktur yang sudah dilaksanakan, sesuai dengan jenis kegiatan dan kelompok
usia.
4.
Rombongan belajar
4.1 PAUD Jalur
Pendidikan Formal, jumlah maksimal peserta didik setiap rombongan belajar sebanyak
20 peserta didik dengan 1 orang guru TK/RA atau guru pendamping. Kelompok A
untuk anak usia 4-5 tahun dan kelompok B untuk anak usia 5-6 tahun.
4.2 PAUD Jalur
Pendidikan Nonformal, jumlah peserta didik setiap rombongan bersifat fleksibel,
disesuaikan dengan usia dan jenis layanan program, dan tersedia minimal seorang
guru/guru pendamping. Selain itu harus tersedia pengasuh dengan perbandingan
antara pendidik (guru/guru pendamping/pengasuh) dan peserta didik sbb:
4.2.1 Kelompok usia 0 - <1 tahun 1 : 4 anak;
4.2.2 Kelompok usia 1 - <2 tahun 1 : 6 anak;
4.2.3 Kelompok usia 2 - <3 tahun 1 : 8 anak;
4.2.4 Kelompok usia 3 - <4 tahun 1 : 10 anak;
4.2.5 Kelompok usia 4 - <5 tahun 1 : 12 anak;
4.2.6 Kelompok usia 5 - ≤6 tahun 1 : 15 anak.
5.
Kalender Pendidikan
Kalender
pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik
selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif
pembelajaran, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur. Kalender pendidikan
tersebut disesuaikan dengan kondisi daerah setempat.
B.
STANDAR PROSES
1.
Perencanaan:
1.2 Pengembangan Rencana Pembelajaran
1.2.1
Perencanaan penyelenggaraan PAUD meliputi Perencanaan Semester, Rencana Kegiatan Mingguan (RKM) dan Rencana
Kegiatan Harian (RKH).
1.2.2
Rencana
Kegiatan untuk anak usia 0 – 2 tahun bersifat individual. Jadwal kegiatan
disesuaikan dengan jadwal harian masing-masing anak.
1.3
Prinsip-Prinsip
1.3.1
Memperhatikan tingkat perkembangan, kebutuhan, minat dan karakteristik
anak.
1.3.2
Mengintegrasikan kesehatan, gizi, pendidikan, pengasuhan, dan
perlindungan.
1.3.3
Pembelajaran dilaksanakan melalui bermain.
1.3.4
Kegiatan pembelajaran dilakukan secara bertahap, berkesinambungan, dan
bersifat pembiasaan.
1.3.5
Proses pembelajaran bersifat aktif, kreatif, interaktif, efektif, dan
menyenangkan.
1.3.6
Proses pembelajaran berpusat pada anak.
1.4
Pengorganisasian
1.4.1
Pemilihan metode yang tepat dan bervariasi.
1.4.2
Pemilihan
alat bermain dan sumber belajar yang ada
di lingkungan.
1.4.3
Pemilihan
teknik dan alat penilaian sesuai dengan kegiatan yang dilaksanakan.
2.
Pelaksanaan
2.1 Penataan lingkungan bermain
2.1.1 Menciptakan suasana bermain yang
aman, nyaman, bersih, sehat, dan menarik.
2.1.2 Penggunaan
alat permainan edukatif memenuhi standar keamanan, kesehatan, dan sesuai dengan
fungsi stimulasi yang telah direncanakan.
2.1.3 Memanfaatkan
lingkungan.
2.2 Pengorganisasian
Kegiatan
2.2.1 Kegiatan
dilaksanakan di dalam ruang/kelas dan di luar ruang/kelas.
2.2.2 Kegiatan dilaksanakan dalam suasana yang menyenangkan.
2.2.3 Kegiatan
untuk anak usia 0 - <2 tahun, bersifat individual.
2.2.4 Pengelolaan
kegiatan pembelajaran pada usia 2 - <4 tahun dalam kelompok besar, kelompok
kecil dan individu meliputi inti dan penutup.
2.2.5 Pengelolaan
kegiatan pembelajaran pada usia 4 - ≤6 tahun dilakukan dalam individu, kelompok
kecil, dan kelompok besar meliputi tiga kegiatan pokok, yaitu pembukaan, inti
dan penutup.
2.2.6 Melibatkan
orang tua/keluarga.
C.
STANDAR PENILAIAN
Penilaian
adalah
proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan tingkat pencapaian
perkembangan
anak yang mencakup:
1.
Teknik Penilaian
Pengamatan, penugasan,
unjuk kerja, pencatatan anekdot, percakapan/dialog, laporan orang tua, dan
dokumentasi hasil karya anak (portofolio), serta deskripsi profil anak.
2. Lingkup
2.1 Mencakup seluruh tingkat
pencapaian perkembangan peserta didik.
2.2 Mencakup
data tentang status kesehatan,
pengasuhan, dan pendidikan.
3. Proses
3.1 Dilakukan
secara berkala, intensif, bermakna, menyeluruh, dan berkelanjutan.
3.2 Pengamatan dilakukan pada saat anak melakukan aktivitas
sepanjang hari.
3.3 Secara berkala tim pendidik
mengkaji-ulang catatan perkembangan anak dan berbagai informasi lain termasuk kebutuhan khusus anak yang dikumpulkan dari hasil catatan
pengamatan, anekdot, check list, dan portofolio.
3.4 Melakukan komunikasi dengan orang tua tentang
perkembangan anak, termasuk kebutuhan khusus anak.
3.5 Dilakukan secara sistematis,
terpercaya, dan konsisten.
3.6 Memonitor
semua aspek tingkat pencapaian perkembangan anak.
3.7 Mengutamakan
proses dampak hasil.
3.8 Pembelajaran
melalui bermain dengan benda konkret.
4.
Pengelolaan
hasil
4.1 Pendidik
membuat kesimpulan dan laporan kemajuan anak berdasarkan informasi yang
tersedia.
4.2 Pendidik
menyusun dan menyampaikan laporan perkembangan anak secara tertulis kepada
orang tua secara berkala, minimal sekali dalam satu semester.
4.3 Laporan
perkembangan anak disampaikan kepada orang tua dalam bentuk laporan lisan dan tertulis
secara bijak, disertai saran-saran yang dapat dilakukan orang tua di rumah.
5. Tindak
lanjut
5.1 Pendidik
menggunakan hasil penilaian untuk meningkatkan kompetensi diri.
5.2 Pendidik
menggunakan hasil penilaian untuk memperbaiki program, metode, jenis
aktivitas/kegiatan, penggunaan dan penataan alat permainan edukatif,
alat kebersihan dan kesehatan, serta untuk memperbaiki sarana dan
prasarana termasuk untuk anak dengan kebutuhan khusus.
5.3 Mengadakan pertemuan dengan orang tua/keluarga
untuk mendiskusikan dan melakukan tindak lanjut untuk kemajuan perkembangan
anak.
5.4 Pendidik
merujuk keterlambatan perkembangan anak kepada ahlinya melalui orang tua.
5.5 Merencanakan
program pelayanan untuk anak yang memiliki kebutuhan khusus.
V.
STANDAR SARANA DAN PRASARANA,
PENGELOLAAN,
DAN PEMBIAYAAN
Standar
sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan merupakan satu kesatuan yang
tidak dapat dipisahkan dalam mendukung pelayanan PAUD. Standar sarana dan prasarana
meliputi jenis, kelengkapan, dan kualitas fasilitas yang digunakan dalam
menyelenggarakan proses penyelenggaraan PAUD. Standar pengelolaan merupakan
kegiatan manajemen satuan lembaga PAUD yang berkaitan dengan perencanaan,
pelaksanaan, dan pengawasan penyelenggaraan PAUD. Standar pembiayaan meliputi
jenis dan sumber pembiayaan yang diperlukan dalam penyelenggaraan dan
pengembangan lembaga PAUD.
A. Standar Sarana dan Prasarana
Sarana
dan prasarana adalah perlengkapan untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan pendidikan,
pengasuhan, dan perlindungan. Pengadaan sarana dan prasarana perlu disesuaikan
dengan jumlah anak, kondisi sosial, budaya, dan jenis layanan PAUD.
1. Prinsip:
1.1 Aman, nyaman, terang, dan memenuhi kriteria
kesehatan bagi anak.
1.2 Sesuai dengan tingkat perkembangan anak.
1.3 Memanfaatkan potensi dan sumber daya yang ada
di lingkungan sekitar, termasuk barang limbah/bekas layak pakai.
2. Persyaratan
2.1 PAUD
Jalur Pendidikan Formal
2.1.1
Luas lahan minimal 300 m2.
2.1.2
Memiliki ruang anak
dengan rasio minimal 3 m2 per peserta didik, ruang guru, ruang
kepala sekolah, tempat UKS, jamban dengan air bersih, dan ruang lainnya yang
relevan dengan kebutuhan kegiatan anak.
2.1.3
Memiliki alat permainan
edukatif, baik buatan guru, anak, dan pabrik.
2.1.4
Memiliki fasilitas
permainan baik di dalam maupun di luar ruangan yang dapat mengembangkan
berbagai konsep.
2.1.5
Memiliki peralatan
pendukung keaksaraan.
2.2 PAUD Jalur Pendidikan Nonformal
2.2.1
Kebutuhan jumlah ruang
dan luas lahan disesuaikan dengan jenis layanan, jumlah anak, dan kelompok usia
yang dilayani, dengan luas minimal 3 m2 per perseta didik.
2.2.2
Minimal memiliki
ruangan yang dapat digunakan untuk melakukan aktivitas anak yang terdiri dari
ruang dalam dan ruang luar, dan kamar mandi/jamban yang dapat digunakan untuk
kebersihan diri dan BAK/BAB (toileting)
dengan air bersih yang cukup.
2.2.3
Memiliki sarana yang
disesuaikan dengan jenis layanan, jumlah anak, dan kelompok usia yang dilayani.
2.2.4
Memiliki fasilitas
permainan baik di dalam dan di luar ruangan yang dapat mengembangkan berbagai
konsep.
2.2.5
Khusus untuk TPA, harus
tersedia fasilitas untuk tidur, mandi, makan, dan istirahat siang.
B. Standar Pengelolaan
Pengelolaan
dimaksudkan untuk menjamin terpenuhinya hak dan kebutuhan anak, serta
kesinambungan pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini.
1.
Prinsip Pengelolaan:
1.1 Program dikelola secara partisipatoris.
1.2 PAUD
jalur pendidikan formal menerapkan
manajemen berbasis sekolah yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan,
partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas.
1.3 PAUD
jalur pendidikan nonformal menerapkan manajemen berbasis masyarakat.
2. Bentuk Layanan:
2.1 PAUD
jalur pendidikan formal untuk anak usia 4
- ≤ 6 tahun, terdiri atas:
2.1.1 Taman
Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal
2.1.2 Bentuk
lain yang sederajat.
2.2 PAUD
jalur pendidikan nonformal terdiri atas:
2.2.1 Taman
Penitipan Anak untuk anak usia 0 - ≤6 tahun
2.2.2 Kelompok
Bermain untuk anak usia 2 - ≤ 6 tahun
2.2.3 Bentuk
lain yang sederajat untuk anak usia 0 - ≤6 tahun.
3. Perencanaan
Pengelolaan:
3.1 Setiap
Lembaga PAUD perlu menetapkan visi, misi dan tujuan lembaga, serta
mengembangkannya menjadi program kegiatan nyata dalam rangka pengelolaan dan
peningkatan kualitas lembaga.
3.2 Visi,
misi, dan tujuan lembaga dijadikan cita-cita dan upaya bersama agar mampu
memberikan inspirasi, motivasi dan kekuatan pada semua pihak yang
berkepentingan.
3.3 Visi,
misi, dan tujuan Lembaga dirumuskan oleh pimpinan lembaga bersama masyarakat,
pendidik dan tenaga kependidikan.
3.4 Untuk PAUD Formal, selain butir 3.3 visi,
misi, dan tujuan juga dirumuskan bersama dengan komite sekolah.
3.5 Program harus memiliki izin sesuai dengan jenis penyelenggara program.
4.
Pelaksanaan
Pengelolaan
4.1
Pengelolaan
Administrasi kegiatan meliputi:
4.1.1 Data anak dan perkembangannya;
4.1.2 Data lembaga;
4.1.3 Administrasi keuangan dan program.
4.2 Pengelolaan sumber belajar/media
meliputi
pengadaan,
pemanfaatan dan perawatan:
4.2.1 Alat
bermain;
4.2.2 Media pembelajaran; dan
4.2.3 Sumber belajar lainnya.
5. Pengawasan dan Evaluasi
5.1 Lembaga
memiliki mekanisme untuk melakukan pengawasan dan evaluasi program minimal satu
kali dalam satu semester.
C. STANDAR PEMBIAYAAN
Pembiayaan meliputi
jenis, sumber, dan pemanfaatan, serta pengawasan dan pertanggung jawaban dalam
penyelenggaraan dan pengembangan lembaga PAUD yang dikelola secara baik dan
transparan.
1.
Jenis
dan Pemanfaatannya:
1.1 Biaya
investasi, dipergunakan untuk pengadaan sarana prasarana, pengembangan SDM, dan
modal kerja tetap.
1.2 Biaya
operasional, digunakan untuk gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta
tunjangan yang melekat, bahan atau peralatan pendidikan habis pakai dan biaya
operasional pendidikan tak langsung.
1.3 Biaya
personal, meliputi biaya pendidikan yang dikeluarkan oleh peserta didik dalam
mengikuti proses pembelajaan.
2.
Sumber
Pembiayaan
Biaya investasi,
operasional, dan personal dapat diperoleh dari pemerintah, pemerintah daerah,
yayasan, partisipasi masyarakat dan/atau pihak lain yang tidak mengikat.
3. Pengawasan dan Pertanggungjawaban
Lembaga memiliki
mekanisme untuk melakukan pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan sesuai dengan
peraturan yang berlaku.
MENTERI
PENDIDIKAN NASIONAL,
TTD.
BAMBANG
SUDIBYO
Salinan sesuai
dengan aslinya.
Kepala Biro
Hukum dan Organisasi
Departemen
Pendidikan Nasional,
Dr. A. Pangerang Moenta,S.H.,M.H.,DFM
NIP 196108281987031003
0 komentar:
Posting Komentar